.

.

Rabu, 16 Desember 2015

PERUSAHAAN TRANSNASIONAL

    Perusahaan transnasional  adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih dari satu Negara. Perusahaan seperti ini bias berupa perusahaan kecil yang memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan raksasa yang beroprasi diseantero planet ini. Beberapa contoh TNCs adalah coca-cola, general Motors, Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi. Kalaupun TNCs memiliki basis nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan keuntungan global. Perusahaan trans nasional adalah jantung perekonomian global. Dua per tiga perdagangan berasal dari perusahaan-perusahaan semacam ini.
TNCs juga berjasa dalam perannya global menyebarkan tegnologi baru diseantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang internasional. Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 miliar dolar tahun 1996. pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan perusahaan trans nasional lebih besar daripada penghasilan Negara-negara didunia. TNCs menjadi fenomena global sejak PD II. Perusahaan yang melakukan ekspansi pertama pasca PD II berasal dari Amerika Serikat, kemudian diikuti perusahaan-perusahaan dari Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada decade 1980-an dan 1990-an, TNCs berkembang dengan sangat pesat dengan dibentuknya 3 pasar regional yang sangat berpengaruh : Eropa (Pasar Tunggal Eropa), Asia Pasifik(Declarasi Osaka pada 2000, yang menjamin perdagangan yang bebas dan terbuka), dan Amerika Utara (persetujuan perdangan bebas Amerika Utara). Sejak awal 1990-an, Negara-negara lain juga menghapus hambatan-hambatan terhadap investasi asing. Menjelang peralihan abad ke 21, hamper semua kegiatan perekonomian dunia dikuasai oleh TNCs. Selama decade lalu, TNCs yang berbasis dinegara-negara industri sangat aktif mengembangkan usaha mereka dinegara-negara berkembang dan dinegara-negara bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.

B.Dampak dari Perusahaan Transnasional





1). Perdagangan dunia dikuasai oleh Negara-negara maju, dengan cara membuka akses pasar seluas-luasnya bagi produk-produk mereka, karena mereka memiliki produk-produk yang lebih berkualitas dibanding Negara-negara Berkembang dan Miskin. Sementara Negara-negara Berkembang dan Miskin diminta melakukan liberalisasi pasar dan menghentikan subsidi, semetara Negara-negara Maju terus member subsidi domestic dan menerapkan kebijakan protektif terhadap pasar mereka.


2). Melemahnya Semangat Kebangsaan. Tidak dapat dimungkiri jika terlalu banyaknya produk dari TNCs yang masuk ke Indonesia akan mengakibatkan rasa kebangsaan masyarakat kita menjadi menurun. Mereka akan memilih produk-produk dari luar negeri yang lebih ekonomis dan berkualitas.


3). Negara Miskin Makin Miskin. Selain semangat kebangsaan melemah, ekonomi negarapun juga ikut melemah, akibat adanya investasi asing (TNCs). Meskipun hal itu sebenarnya ditujukan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Negara negara Berkembang dan Miskin memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam proses pembangunan. Namun kenyataanya tak sama, malah sebaliknya. Sekitar 2,8 miliar dari 6 miliar penduduk dunia masih berada di bawah garis kemiskinan dua dolar AS. Prosentase kesenjangan pendapatan dunia antara Negara Maju dan Negara Berkembang juga makin lebar. Tahun 1960, GDP per kapita 20 Negara terkaya 18 kali lebih tinggi dari 20 Negara termiskin. Angka ini menjadi lebih buruk pada 1995 yakni kesenjangan mencapai 37 kali lipat antara Negara Kaya dan Negara Miskin.

cr: http://rencute-ozha.blogspot.co.id/2013/05/perusahaan-transnasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar