Perusahaan
transnasional adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih
dari satu Negara. Perusahaan seperti ini bias berupa perusahaan kecil yang
memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan
raksasa yang beroprasi diseantero planet ini. Beberapa contoh TNCs adalah
coca-cola, general Motors, Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi. Kalaupun
TNCs memiliki basis nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan
keuntungan global. Perusahaan trans nasional adalah jantung perekonomian
global. Dua per tiga perdagangan berasal dari perusahaan-perusahaan semacam
ini.
TNCs juga berjasa dalam perannya global menyebarkan tegnologi baru diseantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang internasional. Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 miliar dolar tahun 1996. pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan perusahaan trans nasional lebih besar daripada penghasilan Negara-negara didunia. TNCs menjadi fenomena global sejak PD II. Perusahaan yang melakukan ekspansi pertama pasca PD II berasal dari Amerika Serikat, kemudian diikuti perusahaan-perusahaan dari Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada decade 1980-an dan 1990-an, TNCs berkembang dengan sangat pesat dengan dibentuknya 3 pasar regional yang sangat berpengaruh : Eropa (Pasar Tunggal Eropa), Asia Pasifik(Declarasi Osaka pada 2000, yang menjamin perdagangan yang bebas dan terbuka), dan Amerika Utara (persetujuan perdangan bebas Amerika Utara). Sejak awal 1990-an, Negara-negara lain juga menghapus hambatan-hambatan terhadap investasi asing. Menjelang peralihan abad ke 21, hamper semua kegiatan perekonomian dunia dikuasai oleh TNCs. Selama decade lalu, TNCs yang berbasis dinegara-negara industri sangat aktif mengembangkan usaha mereka dinegara-negara berkembang dan dinegara-negara bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.
TNCs juga berjasa dalam perannya global menyebarkan tegnologi baru diseantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang internasional. Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 miliar dolar tahun 1996. pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan perusahaan trans nasional lebih besar daripada penghasilan Negara-negara didunia. TNCs menjadi fenomena global sejak PD II. Perusahaan yang melakukan ekspansi pertama pasca PD II berasal dari Amerika Serikat, kemudian diikuti perusahaan-perusahaan dari Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada decade 1980-an dan 1990-an, TNCs berkembang dengan sangat pesat dengan dibentuknya 3 pasar regional yang sangat berpengaruh : Eropa (Pasar Tunggal Eropa), Asia Pasifik(Declarasi Osaka pada 2000, yang menjamin perdagangan yang bebas dan terbuka), dan Amerika Utara (persetujuan perdangan bebas Amerika Utara). Sejak awal 1990-an, Negara-negara lain juga menghapus hambatan-hambatan terhadap investasi asing. Menjelang peralihan abad ke 21, hamper semua kegiatan perekonomian dunia dikuasai oleh TNCs. Selama decade lalu, TNCs yang berbasis dinegara-negara industri sangat aktif mengembangkan usaha mereka dinegara-negara berkembang dan dinegara-negara bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.
B.Dampak dari Perusahaan
Transnasional
1). Perdagangan dunia dikuasai oleh Negara-negara maju, dengan cara membuka
akses pasar seluas-luasnya bagi produk-produk mereka, karena mereka memiliki
produk-produk yang lebih berkualitas dibanding Negara-negara Berkembang dan
Miskin. Sementara Negara-negara Berkembang dan Miskin diminta melakukan
liberalisasi pasar dan menghentikan subsidi, semetara Negara-negara Maju terus
member subsidi domestic dan menerapkan kebijakan protektif terhadap pasar
mereka.
2). Melemahnya Semangat Kebangsaan. Tidak dapat dimungkiri jika terlalu
banyaknya produk dari TNCs yang masuk ke Indonesia akan mengakibatkan rasa
kebangsaan masyarakat kita menjadi menurun. Mereka akan memilih produk-produk
dari luar negeri yang lebih ekonomis dan berkualitas.
3). Negara Miskin Makin Miskin. Selain semangat kebangsaan melemah, ekonomi
negarapun juga ikut melemah, akibat adanya investasi asing (TNCs). Meskipun hal
itu sebenarnya ditujukan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Negara
negara Berkembang dan Miskin memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam
proses pembangunan. Namun kenyataanya tak sama, malah sebaliknya. Sekitar 2,8
miliar dari 6 miliar penduduk dunia masih berada di bawah garis kemiskinan dua
dolar AS. Prosentase kesenjangan pendapatan dunia antara Negara Maju dan Negara
Berkembang juga makin lebar. Tahun 1960, GDP per kapita 20 Negara terkaya 18
kali lebih tinggi dari 20 Negara termiskin. Angka ini menjadi lebih buruk pada
1995 yakni kesenjangan mencapai 37 kali lipat antara Negara Kaya dan Negara
Miskin.
cr: http://rencute-ozha.blogspot.co.id/2013/05/perusahaan-transnasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar