BAHASA INDONESIA
ARTIKEL UPAYA PEMROGRAMAN “GLOBAL
WARMING” DALAM PERSPEKTIF INTERNASIONAL
NAMA : NOVRINDA ASMA’UL JANNAH
NIM : 201410360311113
HUBUNGAN INTERNASIONAL
BAB I
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pencemaran lingkungan akibat limbah industri, polusi
udara serta air pada tahun – tahun terakhir ini muncul ketengah masyarakat
dengan sangat efektif terlihat pemberitaan media massa, unjuk rasa maupun
laporan – laporan masyarakat kepada lembaga – lembaga pemerintah. Bahkan
diantaranya disertai tuntutan ganti rugi terhadap pengusaha industri yang
diduga telah mencemarkan debu – debu serta sangat menganggu bagi kententraman
masyarakat.
Isu penting saat ini, bagi sebagian besar masyarakat
di dunia adalah perubahan iklim global yang disebabkan oleh pencemaran
lingkungan. Pencemaran lingkungan merupakan salah satu masalah penting yang
sedang dihadapi oleh beberapa negara di dunia dan Indonesia saat ini, dimana
permasalahan tersebut semakin meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah
penduduk, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi dikota – kota besar. Beberapa isu
global saat ini menjadi pembicaraan hangat adalah terjadinya adanya pemanasan
global (global warming) yang memicu terjadinnya perubahan iklim yang disebabkan
oleh pencemaran dari gas rumah kaca (green house gas).
Untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran limbah
industri, polusi udara serta air yang mengakibatkan “Global Warming” negara –
negara di berbagai belahan dunia mulai menanggapi masalah ini dengan serius.
Kemudian adanya pemrograman dalam upaya “Global Warming” melalui penataan
terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan maupun persyaratan perizinan
yang berkaitan dengan masalah lingkungan.
B.
Rumusan Masalah
-
Apa yang
menyebabkan “Global Warming”?
-
Bagaimana cara
menanggulangi “Global Warming” saat ini?
C.
Tujuan Penulisan
-
Membahas asal
muasal pencemaran lingkungan yang terjadi diberbagai belahan dunia yang
mengakibatkan “Global Warming”.
-
Memberitahukan
cara mengatasi masalah “Global Warming” yang telah terjadi saat ini.
BAB II
II.
PEMBAHASAN
A.
Global Warming
Global warming adalah adanya kejadian meningkatnya
temperature rata – rata atmosfer, laut dan daratan bumi yang disebabkan oleh
aktivitas manusia atau proses alam. Peningkatan temperature tersebut
dikarenakan terjadinya efek rumah kaca (green house effect) yang disebabkan
oleh meningkatnya emisi gas – gas seperti karbondioksida (CO2),
metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi
matahari terperangkap dalam atmosfer bumi.
Meningkatnya temperature global diperkirakan akan
menyebabkan perubahan – perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut,
meningkatnya intensitas kejadian cuaca yang ekstrim, perubahan jumlah
presitipitasi (curahan hujan, es atau salju). Terpengaruhnya hasil pertanian,
hilangnya gletser, serta punahnya berbagai jenis hewan. Selain itu global
warming juga mengakibatkan pergantian musim yang tidak dapat di prediksi,
sering terjadi hujan badai, banjir dan kekeringan terjadi secara bersamaan dan
penyakit mewabah di banyak tempat.
Polusi air adalah penyimangan sifat – sifat air dari
keadaan normal, bukan dari kemurniaannya. Air yang tersebar di seluruh di alam
tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah
terpolusi. Sebagai contoh, meskipun di daerah pegunungan atau hutan yang
terpencil dengan udara yang bersih dan bebas dari polusi, air hujan selalu
mengandung bahan – bahan terlarut seperti CO2, O2, dan N2,
serta bahan – bahan tersuspensi seperti debu dan partikel – partikel lainnya
yang terbawa dari atmosfer. Air permukaan dan air sumur biasanya mengandung
bahan – bahan metal terlarut seperti Na, Mg, Ca dan Fe. Air mengandung komponen
– komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah. Air minum pun bukan merupakan air murni. Meskipun bahan
– bahan tersuspensi dan bakteri mungkin telah dihilangkan dari air tersebut,
tetapi air minum mungkin masih mengandung komponen – komponen terlarut. Bahkan
air murni sebenarnya tidak enak untuk diminum karena beberapa bahan yang
terlaurt mungkin memberikan rasa yang spesifik terhadap air minum.
Dari contoh – contoh tersebut diatas, jelas bahwa air yang tidak terpolusi tidak selalu
merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak mengandung bahan – bahan
asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air
tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu, misalnya untuk
air minum (air leding, air sumur), berenang atau berekreasi (kolam renang, air
laut di pantai), mandi (air leding, air sumur), kehidupan hewan air (air
sungai, danau), pengairan dan keperluan industri adanya benda – benda asing
yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan secara normal disebut
terpolusi. Batasan polusi untuk berbagai jenis air juga berbeda, sebagai contoh
air kali dipegunungan yang belum terpolusi tidak dapat digunakan langsung
sebagai air minum karena belum memenuhi persyaratan air minum.
Udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada
lapisan yang mengelilingi bumi. Komposisi campuran gas tersebut tidak selalu
konstan. Komponen yang konsentrasinya yang bervariasi adalah air dalam bentuk
uap H2O dan karbon dioksida (CO2). Jumlah air yang
terdapat diudara bervariasi tergantung dari cuaca dan suhu.
Pencemaran udara, terutama di kota – kota besar di
dunia dan Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung dan Medan
telah menyebabkan menurunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan
bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan serta keseimbangan iklim
penggunaan bahan bakar fosil untuk sarana transportasi dan industri yang umunya
terpusat di kota – kota besar, disamping kegiatan rumah tangga, dan kebakaran
hutan dan kebakaran lahan. Dampak negatif akibat menurunnya kualitas udara
cukup berat terhadap lingkungan terutama kesehatan manusia yaitu dengan
menurunnya fungsi paru, peningkatan penyakit pernapasan, dampak karsinogen dan
beberapa penyakit lainnya. Selain itu pencemaran udara dapat menimbulkan bau,
kerusakan materi, gangguan penglihatan dan dapat menimbulkan hujan asam yang
merusak lingkungan.
B.
Upaya
Pemrograman “Global Warming” dalam Perspektif Internasional
Pemrograman – pemrograman internasional berkaitan
dengan isu ini telah banyak dilakukan, seperti kesepakatan para pemimpin dunia
untuk mengurangi produksi gas CO2 yang tercantum di dalam protokol kyoto 1997,
sebuah kesepakatan yang di hasilkan pada konferensi internasional tentang
perubahan iklim di Kyoto Jepang pada tahun 1997.
Diskusi para cendikiawan muslim yang terlibat dalam
aktivitas lingkungan dari Afrika, Timur Tengah, Inggris, dan Asia Selatan
dengan para ulama lingkungan di Indonesia pada 21-22 Juni 1997 di Jakarta dan
konferensi perubahan iklim yang di gelar di Bali pada awal Desember 2007.
Program – program tersebut merupakan respon atas
terjadinya global warming mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya dapat
merusak lingkungan hidup di satu negara, melainkan juga dapat mengancam seluruh
lingkungan di planet bumi ini, yang secara otomatis juga mengancam kehidupan
manusia, hewan maupun tumbuh – tumbuhan, yang tinggal dan hidup di dalamnya.
Dalam upaya meminimalisasi pemanasan global maka
kita mengenal istilah pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan
pembangunan berkelanjutan adalah upaya pengharmonasaan perubahan perkembangan
berorerientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak mengeksploitasi pada
pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak mengeksploitasi alam dan lingkungan yang
ada, pengertian ini berdasar pada pemahaman Brundtland Report. Jika dikaitkan
dengan padangan atau perpektid yang ada dalam hubungan internasional, maka
pemahaman tersebut sangat sesuai dengan prinsip yang dibawah kaum green theory yang menganggap bahwa
pembangunan yang dilakukan oleh negara – negara du dunia haruslah berifar
ekosentris dan bukan antoposentris. Dengan ekosentris aka kita akan melakukan
pembangunan yang berorientasi pada lingkungan. Namun sebaliknya jika kita
melakukan pembangunan yang bersifat antoposentris maka akan muncul rasa egoisme
kita dengan berpandangan bahwa alam dan
lingkungan ada karen human being yang
amat sangat mempunyai kemungkinan bagi manusia untuk melakukan eksploitasi.
Masalah yang diajukan oleh perubahan iklim juga memberikan peluang untuk
kembali memeriksa dan memperbaiki banyak masala yang mendasari pembangunan yang
telah menyebabkan dilema saat ini, termasuk masalah perdagangan, utang,
teknologi transfer, bantuan teknis dan bantuan keuangan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan
permasalahan ini seperti, pembuatan rezim internasional sangan membantu dalam
upaya pengurangan dampak pemanasan global. Pada bulan Desember 1998 United
Nation General Assembly dengan suara bulat mengeluarkan resolusi khusus
menyerukan adopsi dari “framework convention” pada perubahan iklim, lalu
dilanjutkan aksi yang diususng oleh United Nations Environment Program (UNEP)
dan World Meteorological Organization (WMO), dan beberapa dekade setelah itu
muncul gerakan dari negara – negara anggota dari The European Community dan The
European Free Trade Association yang terdiri dari Jepang, Autralia, Kanada dan
yang lainnya yang mengusung stabilitasi gas rumah kaca (Sebenius 1991).
Untuk kita sebagai penghuni bumi sebaiknya mulai
mengurangi penggunaan bahan – bahan yang menimbulkan sampah. Serta meminimalisasikan
penggunaan barang CFC yang akan mengurangi lapisan ozon bumi. Peduli lingkungan
serta saling mengingatkan terhadap sesama tentang mencintai bumi yang
sebenarnya.
C.
Hasil Yang
Diharapkan
Pemerintah diharapkan berperan aktif terhadap upaya pemrograman
“Global Warming” serta mensosialisasikan terhadap masyarakat tentang dampak
negatif dari global warming dan bagaimana cara mencegah serta menanggulanginya.
Kesadaran masyarakat sendiri juga penting terhadap global warming yang sekarang
sangat marak dibicarakan, karena masih banyak masyarakat yang masing belum
mengerti tentang global warming itu sendiri.
Kerjasama antar negara – negara di dunia untuk
saling bekerjasama dalam permasalahan global warming yang mengancam dunia ini
sangat diharapkan masih terus berlanjut hingga mencapai sebuah jawaban yang
efektif dan efesien tentang global warming.
BAB III
A.
Simpulan
Global warming adalah pemanasan global yang
merupakan dampak negatif dari polusi air dan polusi udara. Isu ini telah
menjadi isu internasional yang hangat. Isu tersebut timbul mengingat global
warming akan berdampak sangan besar terhadap lingkungan. Saat ini, isu global
warming atau pemanasan global sedang menghebohkan dunia, dan merupakan
peristiwa ilmiah paling luar biasa setelahh isu – isu tentang perang dan
terorisme, bahkan global warming telah berhasil menyihir banyak penduduk dunia
menjadi takut.
B. Saran
Dunia sekarang sedang terancam dengan adanya
pemanasan global yang terjadi akibat human
being sehingga dampaknya terahadap alam sekitar yang merugikan masyarakat
di berbagai belahan dunia ini. Perlunya kesadaran dari pemerintah serta
masyarakat dalam menanggapi masalah ini serta kerjasama antar negara – negara
di dunia dalam lingkup upaya pemrograman “Global Warming”.
DAFTAR PUSTAKA
·
Ginting, Perdana
IR, MS. Agustus 2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri.
Bandung.
·
Fardiaz,
Srikandi. Oktober 1992. Polusi Air dan Udara. Yogyakarta
·
Arifin, Zainal,
M.T & Sukoco, M. Pd. Januari 2009. Pengendalian Polusi Kendaraan. Bandung
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar